Beberapa Kali mengadakan kegiatan, namun tidak semua pengurus bisa mengikutinya.
Untuk Informasi terakhir dapat disampaikan disini berkenaan dengan status Honorer (GTT / PTT) Sekolah Negeri.
Disampaikan pada saat Rapat Korcam Gamping, yang dihadiri oleh Bapak Sigit Budiyanto yang tercatat sebagai pengurus DPC PHSNI Kabupaten Sleman dan Pengurus DPP PHSNI.
Pada rapat tersebut disampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan Honorer baik Tingkat Sleman maupun Tingkat Nasional :
1. DPR RI Komisi II, VIII dan X telah berjanji akan membuat PP tentang Pengangkatan Honorer untuk menjadi CPNS.
2. Informasi yang diperoleh dari Menpan pada tanggal 22 Juni 2009, RPP (Rencana Peraturan Pemerintah) yang berkaitan dengan informasi point (1) tesebut sudah dalam posisi 75%.
3. Adapun RPP di kabupaten Sleman, fotokopiannya telah disampaikan ke DPRD, Katua BKD dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman pada saat Audiensi Forum dengan Dewan pada tanggal 13 Juli 2009. Revisi yang diajukan dari Forum dari hasil rakernas tanggal 30 Juni 2009, sebagaimana posting sebelumnya. Atau ingin melihat dan mendapatkan draf permohonan Revisi RPP yang diajukan forum di posting sebelumnya.
4. Salah satu pernyataan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman pada saat Audiensi tanggal 13 Juli 2009 adalah memerintahkan kepada Kepala Sekolah Negeri untuk sebisa mungkin tidak mengeluarkan GTT/PTT dari Unit Kerjanya walaupun hanya dengan beberapa Jam Mengajar Tatap Muka bagi GTT.
5. Database di dari BKD Kabupaten Sleman memang sempat tidak ditemukan pada saat pengiriman di BKD Propinsi DIY. Namun dari Forum PHSNI Kabupaten Sleman seksi Database telah mengirimkan rekap Database dalam 2 buku ke BKD Sleman, BKD Propinsi dan Staff Menpan.
6. Berkaitan dengan Database, maka dari Menpan berjanji bila RPP sudah disahkan menjadi PP, maka akan melaksanakan Verifikasi nasional tentang jumlah Honorer dan keberadaannya untuk dijadikan database nasional.
7. DPP PHSNI tetap meminta dukungan penuh dari anggota untuk terus mensupport segala aksi dalam rangka perjuangan kesejahteraan Honorer Sekolah Negeri Indonsesia.
Berkaitan dengan point (6), bagi anggota yang merasa belum tercantum sedangkan keberadaan pengabdian di instansi sekolah negeri seharusnya sudah masuk database 2005, silahkan dipersiapkan bukti otentik (SK Pengangkatan dan Pembagian Tugas) dari awal pengabdian sampai terakhir untuk dasar bagi anggota sendiri agar bisa masuk dalam database.
Tetap semangat dalam perjuangan menuju kesejahteraan dan Kenyamanan Kerja.
Senin, 27 Juli 2009
Informasi Per Tanggal 25 Juli 2009
Langganan:
Postingan (Atom)