Rapat diadakan pada hari Jum'at tanggal 21 Agustus 2009, Bertempat di SD N Kadisobo 2.
Rapat dimulai pukul 14.00 WIB dengan agenda Penyampaian Hasil Jakarta, Informasi Insentif dan Rencana Kegiatan.
Hasil Jakarta :
1. Informasi dari Menpan, PP (Peraturan Pemerintah) tentang Honorer ditargetkan selesai dan ditanda tangani pada akhir Tahun 2009 atau Awal Tahun 2010.
2. PP tersebut diberlakukan tahun 2010 dan 2011.
3. Berkenaan dengan hal tersebut, maka Pendataan Ulang Honorer Sekolah Negeri akan dilaksanakan dinas dalam waktu dekat (Perkiraan Oktober 2009).
4. Usia maksimal dalam peraturan adalah 46 tahun per 2005.
5. Tahun 2009 akan diadakan pengangkatan CPNS jalur umum. Persyaratan usia maksimal 35 tahun, dan usia 36-40 tahun dengan masa kerja selama 12 tahun 8 bulan.
6. Adanya Demo Honorer ke Jakarta dari pihak yang masih menggunakan FTHSNI, yang rencananya di Istana Negara, diusir dan dialihkan ke Menpan. Jumlah yang disampaikan berjumlah ribuan, ternyata hanya kisaran 150an orang.
Berkaitan Dengan Insentif Honorer :
Insentif Honorer di Kabupaten Sleman ditiadakan. Namun Honorer mendapatkan Dana Bantuan Kegiatan Pendidikan sebesar Rp. 200.000,00 perbulan untuk GTT tanpa memperhitungkan jumlah jam mengajarnya dan Rp. 150.000,00 perbulan untuk PTT.
Persyaratan yang harus dipenuhi Honorer untuk bisa mendapatkan Dana Bantuan telah disosialisasikan ke masing-masing Kepala Sekolah.
Rencana Kegiatan :
1. Menanyakan dana insentif APBD I dan APBN ke Dinas Pendidikan Propinsi.
2. Mengadakan Acara Buka Bersama.
3. Mengadakan Kegiatan Syawalan.
Jumat, 21 Agustus 2009
Rapat Pengurus PHSNI Kabupaten Sleman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Isi dalam Kegiatan Dinas pendidikan adalah HONORARIUM NON PNSD seperti Permendagri 32 th 2009. jadi permendagri sebagia dasar penentuannya. percaya tidak coba cek di BKKD kab/propins? semua ada disana, pinjam buku APBD di DPRD juga banyak. Waktu ketemu kepala Bidang SMP hari sabtu, hari-hari akhir pengumpulan RPP lalu ditunjukkan/ dibacakan surat kegiatannya.
BalasHapuscoba tanya P yo atau cek sendiri!
jadi jika komisi 2 DPRRI (b Edy) mennyakan pengaruh Mendagri di daerah sudah ada belum?jawabnya sudah ada permendagri 32 2008.
BalasHapusBu Rina (Awan account) kalau memberi koment atau apa tolong yang jelas. jangan membingungkan anggota yang lain.
BalasHapuskita sudah APBD sesuai PP 43 2007.untuk APBD 2009 diperkuat Permendagri 32 tahun 2008 ( maaf kemarin salah ketik).awan
BalasHapusoya honorarium APBD hari ini ditransfer, tgl 16 sept o9 sampai 17 sept 2009.demikian info dari dinas. coba teman-teman GTT PTT cek rekening masing-masing. Untuk cpns jalur umum depdiknas bisa dilihat di www.depdiknas.go.id tab pengumuman.Cuma untuk yang diatas 35 tahun tidak bisa berharap banyak, karena tidak bisa daftar,mudah-mudahan tidak tergeser PNS baru dari jalur umum! Soalnya CPNS tahun 2009 PP 48 jo 43 tidak untuk dasar hukum via umum.
BalasHapuspak, kami dari sumatera selatan (IPHONES_SS) ingin bergabung dengan PHSNI bagaimana caranya bila boleh kami siap menganti nama menjadi PHSNI, kami dari palembang sudah terbentuk menjadi 11 kabupaten/kota dengan IPHONES dan tolong beri rekomendasi kepada kami kalau boleh,
BalasHapusapa saja syarat-syaratnya.
selamatberjuang
IPHONES_SS> Undangan sudah kami kirimkan. Untuk pertemuan tanggal 11 Oktober 2009.
BalasHapus