Sabtu, 13 Maret 2010
Kamis, 11 Maret 2010
Provokasi / Informasi Yang Menyesatkan!!!!
Bagi kawan-kawan yang mengalaminya, kami mohon berfikirlah lebih tenang. Mohon dicerna kalimat-kalimat yang kami sampaikan. Bagi rekan-rekan yang membaca tulisan ini, sampaikan kepada kawan-kawan honorer yang tidak bisa mengakses web. Kami berharap kawan-kawan yang sudah terprovokasi terbuka hatinya agar nanti tidak menyesal dan bersumpah serapah diujung waktu nanti.
Provokasi yang baru berkembang adalah 2 hal (terutama di pulau Jawa) :
1. Tahun 2010 ini Honorer diangkat menjadi CPNS semua tanpa tes.
2. Database Honorer dari BKN sudah turun. Silahkan dicek di BKD Kabupaten masing-masing.
Hal yang ingin kami sampaikan berkaitan dengan provokasi tersebut, dan kami ingin meluruskan berita tersebut :
1. Bertentangan dengan PANJA Gabungan dan MENPAN.
Panja dan Menpan masih mengutamakan tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai APBD/APBN. Sedangkan Jumlah Honorer Non APBD/APBN lebih besar daripada Honorer APBD/APBN. Salah satu bahan rapat dari Panja menyatakan tahun 2010 untuk tenaga honorer APBD/APBN sedangkan tahun 2011 untuk tenaga honorer non APBD/APBN dan hanya diberikan batasan quota tertentu. Begitu juga dengan MENPAN, masih mengutamakan tenaga honorer sesuai PP 48 dan 43.
Penyelesaian untuk honorer Non APBD/APBN masih di posisi
2. Bagaimana bisa mengatakan "silahkan buka data honorer di web BKN"????
Padahal web BKN overload, informasi yang ditampilkan di web BKN adalah informasi PP Honorer tahun 2005. Data honorer pun tidak bisa dibuka.
Ada yang mengatakan "saya sudah baca database, saya ada. dan PP honorer akan turun sekitar bulan April".
Teringat pada awal tahun 2009, Menpan atau pihak BKN meminta untuk cek database B di BKD masing-masing, sehingga di kab. Sleman mengadakan pendataan ulang versi Forum dan dikirimkan ke BKD dan BKN sebagai data kontrol.
JANGAN-JANGAN...
data yang dilihat itu adalah database B di BKD tahun 2008!!!
Kenapa begitu teganya menyampaikan kalau data tersebut adalah database honorer 2010???
Panja dan Menpan dalam surat dinas tentang RPP menuliskan bahwa sambil menunggu proses RPP tersebut ditetapkan Pemerintah akan : (1) verifikasi data honorer APBD/APBN, (2) Inventarisasi jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan dan unit lokasi kerja bagi honorer Non APBD/APBN.
Bukankan ini bertolak belakang???
Kenapa Database tiba-tiba diterbitkan (KALAU MEMANG DITERBITKAN!!) padahal Menpan belum melaksanakan inventarisasi?
Lagipula RPP belum final dibahas pada Rapat Paripurna DPR RI Komisi II, VIII dan X karena Dewan Reses selama 1 bulan terhitung mulai 5 Maret 2010.
RPP yang dibahas menjadi PP, kemudian ditetapkan dan pelaksanaannya pun tidak mungkin seketika.
Teringat pula di Kabupaten Jepara sekitar bulan Juli-Agustus 2009. Informasi yang didapat dari Honorer Kabupaten Jepara, "PP sudah ditanda tangani dan butuh konsolidasi dengan Menpan untuk menyampaikan PP tersebut ke daerah. Kenapa tidak disosialisasikan secara nasional karena nanti akan ada daerah yang iri dengan adanya PP tersebut"
Adakah yang ingin tertawa dengan informasi tersebut?
Kalau ingin tertawa, berarti logika kita berjalan dengan baik.
Kenapa??
(1) Pada bulan itu, RPP diklain Menpan baru 75% final, itu pun bisa di kroscek langsung ke Menpan melalui humas. (2) PP ditandatangani Presiden, kenapa peruntukannya hanya untuk daerah tertentu?? sedangkan masalah yang ada skalanya nasional.
Demikian yang bisa kami sampaikan.
Semoga memberikan pencerahan bagi kawan-kawan.
Kami berharap, jangan mudah diprovokasi.
Karena PERJUANGAN MASIH PANJANG.
MASIH HARUS MEMPERJUANGKAN AGAR HONORER NON APBD/APBN bisa diangkat tanpa tes dan tidak ada batasan quota serta diselesaikan sampai tahun 2014.
Salam Perjuangan!!!
.:: admin ::.
Baca Selengkapnya ....
Langganan:
Postingan (Atom)