Bagi kawan-kawan yang mengalaminya, kami mohon berfikirlah lebih tenang. Mohon dicerna kalimat-kalimat yang kami sampaikan. Bagi rekan-rekan yang membaca tulisan ini, sampaikan kepada kawan-kawan honorer yang tidak bisa mengakses web. Kami berharap kawan-kawan yang sudah terprovokasi terbuka hatinya agar nanti tidak menyesal dan bersumpah serapah diujung waktu nanti.
Provokasi yang baru berkembang adalah 2 hal (terutama di pulau Jawa) :
1. Tahun 2010 ini Honorer diangkat menjadi CPNS semua tanpa tes.
2. Database Honorer dari BKN sudah turun. Silahkan dicek di BKD Kabupaten masing-masing.
Hal yang ingin kami sampaikan berkaitan dengan provokasi tersebut, dan kami ingin meluruskan berita tersebut :
1. Bertentangan dengan PANJA Gabungan dan MENPAN.
Panja dan Menpan masih mengutamakan tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai APBD/APBN. Sedangkan Jumlah Honorer Non APBD/APBN lebih besar daripada Honorer APBD/APBN. Salah satu bahan rapat dari Panja menyatakan tahun 2010 untuk tenaga honorer APBD/APBN sedangkan tahun 2011 untuk tenaga honorer non APBD/APBN dan hanya diberikan batasan quota tertentu. Begitu juga dengan MENPAN, masih mengutamakan tenaga honorer sesuai PP 48 dan 43.
Penyelesaian untuk honorer Non APBD/APBN masih di posisi
2. Bagaimana bisa mengatakan "silahkan buka data honorer di web BKN"????
Padahal web BKN overload, informasi yang ditampilkan di web BKN adalah informasi PP Honorer tahun 2005. Data honorer pun tidak bisa dibuka.
Ada yang mengatakan "saya sudah baca database, saya ada. dan PP honorer akan turun sekitar bulan April".
Teringat pada awal tahun 2009, Menpan atau pihak BKN meminta untuk cek database B di BKD masing-masing, sehingga di kab. Sleman mengadakan pendataan ulang versi Forum dan dikirimkan ke BKD dan BKN sebagai data kontrol.
JANGAN-JANGAN...
data yang dilihat itu adalah database B di BKD tahun 2008!!!
Kenapa begitu teganya menyampaikan kalau data tersebut adalah database honorer 2010???
Panja dan Menpan dalam surat dinas tentang RPP menuliskan bahwa sambil menunggu proses RPP tersebut ditetapkan Pemerintah akan : (1) verifikasi data honorer APBD/APBN, (2) Inventarisasi jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan dan unit lokasi kerja bagi honorer Non APBD/APBN.
Bukankan ini bertolak belakang???
Kenapa Database tiba-tiba diterbitkan (KALAU MEMANG DITERBITKAN!!) padahal Menpan belum melaksanakan inventarisasi?
Lagipula RPP belum final dibahas pada Rapat Paripurna DPR RI Komisi II, VIII dan X karena Dewan Reses selama 1 bulan terhitung mulai 5 Maret 2010.
RPP yang dibahas menjadi PP, kemudian ditetapkan dan pelaksanaannya pun tidak mungkin seketika.
Teringat pula di Kabupaten Jepara sekitar bulan Juli-Agustus 2009. Informasi yang didapat dari Honorer Kabupaten Jepara, "PP sudah ditanda tangani dan butuh konsolidasi dengan Menpan untuk menyampaikan PP tersebut ke daerah. Kenapa tidak disosialisasikan secara nasional karena nanti akan ada daerah yang iri dengan adanya PP tersebut"
Adakah yang ingin tertawa dengan informasi tersebut?
Kalau ingin tertawa, berarti logika kita berjalan dengan baik.
Kenapa??
(1) Pada bulan itu, RPP diklain Menpan baru 75% final, itu pun bisa di kroscek langsung ke Menpan melalui humas. (2) PP ditandatangani Presiden, kenapa peruntukannya hanya untuk daerah tertentu?? sedangkan masalah yang ada skalanya nasional.
Demikian yang bisa kami sampaikan.
Semoga memberikan pencerahan bagi kawan-kawan.
Kami berharap, jangan mudah diprovokasi.
Karena PERJUANGAN MASIH PANJANG.
MASIH HARUS MEMPERJUANGKAN AGAR HONORER NON APBD/APBN bisa diangkat tanpa tes dan tidak ada batasan quota serta diselesaikan sampai tahun 2014.
Salam Perjuangan!!!
.:: admin ::.
perjuangan belum gol....kok sudah terpecah-pecah....kenapa bangsa indonesia dulu lama dijajah belanda???karena setiap perjuangan selalu dipecah belah dengan politik devide et impera....PHSNI opo juga mau dipecah-pecah????
BalasHapusOleh Karena itu...
BalasHapusSaya sampaikan ini agar kawan-kawan yang bisa menerima kenyataan saat ini tidak terpengaruh oleh omongan yang tidak berdasar dan bertolak belakang dengan kenyataan.
PHSNI tetap akan solid.
tetap berjuang untuk semua anggota, bahkan untuk semua kawan yang tersebut sebagai Honorer Sekolah Negeri.
Horassss...
BalasHapusSaya Ketua Forum-Komunikasi Guru Dan Tenaga honorer se-Kabupaten, salah satu kabupaten Di SUMUT. Anggota saya seca aresmi saat ini ada 250 orang
Saya dan rekan2 ingin ikut gabung dengan Forum ini. Mohon pencerahan
Menanggapi Keadaan yg berhubungan dengan provokasi diatas, saya punya ide
Kayaknya kita perlu buat gerakan
Jika perlu agak extrem dikit
tapi jgn sampe celaka ato rusuh
Saya lihat kalo gak begitu, Republik ini adem adem kaya ayam kena deman flu
Kaya ga ada merasa nasib kita ini bukan jadi tanggung jawab mereka
Yg bikin PP Pemerintah dan Wakil Rakyat
Tapi Wakil rakyat pun tidak menindak Pemerintah yang tidak melaksanakan isi PP dengan sempurna dan bertanggung jawab
Kalo PP bisa nya cuma melukai masyarakat bubarkan aja Pemerintahan ini
Jadi ingat saya waktu kejadian Mahasiswa Setanah Air melengserkan Soeharto
Dan ujung tombak nya ANAK MEDAN
APa perlu kita gunakan istilah ANAK MEDAN
untuk mendesak pemerintah agar segera
Mencairkan PP yg baru itu?
Tapi ingat posisi sebagai pendidik
tak elok pulak di hati dan sanubari
Tapi Awak yg baek2 ini di toko-toko in
alias di tipu, karena monggo monggo aja sikap nya
kalo agak seram dikit baru di segani
secara jujur mereka memadang sebelah mata sama Guu honor Sekolah Negeri
Bagaimana ini Ketua?
Mohon Pencerahan
Dan mohon IDe kami di tampung, dan mohon dio sampaikan kepada segenap Forum Honorer Sekolah Negeri Setanah Air.
Supaya kita buat dulu satu gerakan besar di Jakarta, Mogok Ngajar dua hari saja
Kita Undang TV Metro, TV One dan TV Asing
Biar semua tau kita di telantarkan
Kalo mereka engga mau tau juga
Berhenti secara massal kita setanah air sebagai Honorer..
Supaya kita kihat dulu..apa mampu menteri, dan presiden mencari guru pengganti kita
dalam sekejab
Mereka yg diatas bisanya cuma bikin PP
Bikin aturan. bikin progam
Tapi veifikasi pertangung jawaban sampai ke pangkal tidak ada
alhasil anak bangsa dirugikan secara moral
secara hakiki dan secara mental
Tak sadar mereka kita ini manusia
kita bukan binatang
habis di pake di pecatt
Binatang masih mending, Di pelihara
udah besar di potong untuk di makan hari raya
JAdi kesimpulannya
Jangan lagi kita mau nunggu2 janji Panja
dan Menpan
Seumpama kata orang Kisaran
Banyak BONGAK nyo samuo ntu
Kata Orang Pak-Pak Dairi
Nda Lot i
Kata Batak toba
Dang adong i lae......!!!!!
Saya tunggu komentar dari rekan2 seperjuangan
Ketua Forum dari lain daerah...
Peace...HORAZZZ...
Setuju pak.. Memang harus di gertak dulu.
BalasHapusHarusnya teman-teman sejak 2008/2009 dah diangkat PNS.jika teman-teman mengakui APBD/N yang teman-teman peroleh dan pakai PP 48 tahun 2005 jo 43 tahun 2007 tentunya perjuangan Tidak Lama.Teman-teman gak Kompak sih. jelas sejak PP 43 tahun2007 muncul temen-teman telah diakomodir didalamnya, terutama tentang yang dimaksud dibiayai APBD.dan semua dilulusksn sesuai PP 48 th 2005.Dan dalam rakergab DPR+ 6 mentri 7/7/2008: jelas disebutkan agar pemerintah mendata dan memprosese yang sesuai PP 43 tahun 2007 (dipoint akhir hasil rakergab). Sayang teman-teman tidak menagihnya, eh ironinya minta PP. Kritikan untuk teman-teman datang dari PNS senior dan orang diluar GTTPTTSN.coba renungkan!coba pikirkan!apa yang kau inginkan? ingin PP atau ingin diangkat PNS?
BalasHapusHalo pengurus PHSNI km honor didaerah yg belum terjamah,jd smua informasi mengenai perjuangan ini km sangat ketinggalan,mohon pencerahan.km mnt alamat supaya bisa bertanya sgala info terbaru.bagi yg membaca tulisan km mhn bantuannya
BalasHapus