Tetap semangat dalam Forum. Kita Berjuang bersama menggapai kesejahteraan. PNS Yes!

Sabtu, 13 Februari 2010

Perjuangan Di Pusat dan Di Daerah

JANGAN PERNAH BERHENTI BERJUANG!!!
BERJUANG UNTUK KESEJAHTERAAN DAN STATUS KITA !!


Perjuangan di Pusat :

  1. Mengawal kerja Panja agar segera menyelesaikan RPP Honorer dan mendesak untuk segera di sah kan.
  2. Mengawal kerja Panja agar Honorer Sekolah Negeri (GTT/PTT) bisa terakomodir semua dalam database dan agar lebih mudah lagi jalannya menuju kesejahteraan dan pengakuan Status.
Bagi kawan-kawan Honorer Sekolah Negeri, tetaplah selalu memantau hasil kerja Panja.

Perjuangan di Daerah :

  1. Berjuang untuk mendapatkan pengakuan dan SK Bupati / Walikota, terutama bagi Honorer Sekolah Negeri yang belum mendapatkan SK Bupati/Walikota di daerah masing-masing. Dengan SK Bupati/Walikota, GTT Sekolah Negeri sudah bisa mengikuti Sertifikasi Guru. Bagi rekan-rekan yang belum download buku 1 Sertifikasi 2010, silahkan buka posting tentang sertifikasi bagi GTT Sekolah Negeri di web ini. Dengan SK itu pula status kita akan diakui dan tidak mungkin digusur oleh Penempatan PNS.

  2. Bagi Pengurus Tingkat Kabupaten HARUS BEKERJA EKSTRA KERAS untuk mendata kembali Honorer Sekolah Negeri (GTT / PTT) agar bisa memberikan masukan kepada BKN tentang data riil Honorer Sekolah Negeri. INGAT!!! Kita harus bisa mengontrol database yang akan diatur PP baru nanti, JANGAN SAMPAI TERJADI PENGGELEMBUNGAN DATA YANG BISA MERUGIKAN KITA.
Bagi rekan-rekan pengurus daerah, berikut contoh blanko pendataan Honorer Sekolah Negeri. File dalam format MS Excel, pada file sudah kami buat rumus mencari Umur dan Masa kerja (hitungan tahun dan bulan). Download blangko.
Namun rumus itu hanya bisa berlaku di Excel 2007. Silahkan sesuaikan data daerah dan yang lainnya.

Bagi Daerah dimana masih ada Honorer yang terlalu dibatasi oleh instansinya dalam urusan Honorer (GTT/PTT), atau bahkan pengurus kesulitan meminta data GTT/PTT di unit kerja, kita harus bisa membuat surat ijin tembusan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKD untuk melaksanakan pendataan riil GTT/PTT Sekolah Negeri.
Selanjutnya pengurus membuat surat permohonan data GTT/PTT ditujukan kepada Kepala Sekolah Negeri dengan diketahui dan disetujui oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKD dan dilampiri blangko pendataan.
Contoh surat permohonan ijin ke dinas, Download.
Contoh surat permohonan data GTT/PTT ke Kasek, klik Download.

Mengapa kita perlu melakukan ini????
  1. Database yang ada di BKD/BKN adalah database yang tidak diupdate, padahal selama perjalanan perjuangan ini telah dilaksanakan 2 kali penerimaan CPNS. Sudah pasti ada honorer dalam database tersebut yang diterima menjadi CPNS atau bahkan sudah PNS.
  2. Selama perjalanan waktu, pasti ada honorer yang masuk database tersebut yang merasa jenuh menunggu, mengikuti suami atau sebab lain yang membuatnya pindah tempat kerja di daerah lain.
  3. Dengan alasan nomor 1 dan 2 tersebut, jangan sampai ada pihak-pihak yang berkepentingan untuk mempergunakan posisi tersebut.
  4. Jangan sampai terjadi Penggelembungan Database sebagaimana yang dikawatirkan dalam rakergab dan sudah pernah terjadi. Yang itu JELAS-JELAS MERUGIKAN HONORER.
LANJUTKAN PERJUANGAN.
BUKTIKAN DUKUNGANNYA!!

.:: Admin ::.

14 komentar:

  1. Terima kasih atas masukannya dan mohon ijin untuk mempostingkan pada web kami dengan alasan banyak honorer di Brebes yang telah dibodohi oleh FTHSNI versi Ani Temanggung.
    Kami berharap, MSB Brebes jadi terbuka pikirannya dan tidak saling menjatuhkan teman sesama honorer. Mohon dukungan juga bagi kami yang di Brebes.

    BalasHapus
  2. RAMBUT MEH BRODOL RADIANGKAT ANGKAT . GAK APA TEMAN PERTANGGUNGAN JAWAB KITA PADA ALLOH SWT LEBIH RINGAN.AKAN HARTA DAN TAHTA DLM HIDUP INI SING PENTING BISO MANGAN AJEK WAE........[CENTENG 4]

    BalasHapus
  3. MSB Brebes > Monggo, kami terbuka. Info ini memang untuk semua honorer sekolah negeri.
    Sebisa mungkin kami tampilkan apa yang terjadi sebenarnya.

    BalasHapus
  4. Centeng 4 > Ha..ha..ha.. Ketemu lagi bos! Gimana kabarnya?

    BalasHapus
  5. BERJUANG DAN TERUS BERJUANG...SEBELUM KATA PNS JADI MILIK KITA...!!!!

    BalasHapus
  6. bu Tris: Terima kasih dukungan membaranya!

    BalasHapus
  7. KABAR BAIK....DAB
    WIS TAK DUKUNG SAKPOLE DAB
    SETIAP LANGKAHMU
    INFO ;
    ADA ANAK DARI ORANG PENTING SING DI TITIPKE DADI WIYATA BAKTI NEK SEKOLAHAN.TAMBAH SATU LAGI;WIYATA BAKTI BELUM ADA 1TH DAPAT INSENTIF......SUNGGUH TERJADI???? IKI ORA MUNG CONGPIK DAP.......MAKANYA MATANE PODO DI CELEKE .MATANE YO PLERAK PLEROK NADYAN BERJUANG!!!!!!!!!!KUDUNE PHSNI DUWE INTELEJEN/RESERSE

    BalasHapus
  8. CENTENG 4PKM MUNCUL......DAB
    RADIANKAT RAPOPO SING PENTING UANG MAKAN 1HARI 100,000 THO DAB KARO INSENTIF TRIWULAN 3JT

    BalasHapus
  9. Centeng 4 :
    Wis tak sampaikan ke ketua bos.
    Masalah Insentif yang dinikmati honorer belum 1 th itu biarin dulu.
    Yang penting harus segera kita kejar adalah PERDA PENDIDIKAN SLEMAN. Agar kita segera diakui sleman.
    Di dalam Perda itu nanti sudah diatur seluk beluk tentang honorer dan pendidikan di Sleman.
    Kita juga punya data dalam buku, siapa2 yang terdaftar.
    Berat rasanya kalo mau masuk database 2005. Kalo bisa....
    kita demo aja.
    TERLALU!!!

    BalasHapus
  10. ayo kita berjuang, PERDA SLEMAN kapankah akan kelar ???? P bos kapan jadinya ke mesjid agung??? belum ada kabar lagi ya ? sampai dimana sekarang usulan PERDA itu? P' Dewan jangan dipetieskan lagi dong!!!!

    BalasHapus
  11. CENTENG 4
    BOS smp4 pakem
    slakan dicorek
    isehatno blm ada 1th'inuk noviana diterima pns'dwi astuti;subardi'totok triadi diterima pns luar jawa

    BalasHapus
  12. JUMLAH HONORER SMP 4 PAKEM POKOKNYA YG SUDAH HARUS DIHPOS 7 ORANG BOS......!!!!!

    BalasHapus
  13. Kapan PP disahkan..
    kabarnya kok adem ayem po diundur-undur ae
    q wis koyo g percaya maneh..

    BalasHapus
  14. Berdo'a.......................................

    BalasHapus