Tetap semangat dalam Forum. Kita Berjuang bersama menggapai kesejahteraan. PNS Yes!

Minggu, 31 Mei 2009

Rakernas DPP FTHSNI 31 Mei 2009

Rapat Kerja Nasional Dewan Pimpinan Pusat FTHSNI dilaksanakan di SMK N 5 Yogyakarta. Rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB dan diakhiri pada pukul 17.15 WIB.
Rapat dihadiri perwakilan Honorer Sekolah dari beberapa daerah :
1. Perwakilan dari Kabupaten Gunungkidul, DIY 2 orang;
2. Perwakilan dari Kabupaten Blitar, Jawa Timur 2 orang;
3. Perwakilan dari Provinsi Riau 2 orang;
4. Perwakilan dari Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 2 orang;
5. Perwakilan dari Kabupaten Sleman, DIY 3 orang;
6. Perwakilan dari Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 2 orang;
7. Perwakilan dari Kabupaten Sragen, Jawa Tengah 9 orang.

Agenda rapat :
1. Pembahasan usulan revisi RPP Honorer 2009.
2. Pembahasan AD/ART Organisasi.

Pembahasan agenda rapat dilaksanakan dengan pembagian peserta rapat menjadi 3 komisi :
Komisi A membahas AD/ART
Komisi B membahas Usulan Revisi RPP Honorer 2009
Komisi C membahas Program Kerja Organisasi


Setelah rapat komisi selesai dilaksanakan, dibahas dalam rapat pleno dan ditetapkan hasil :
1. Hasil Rapat Komisi A :
Rencana AD/ART yang telah disusun terdapat sedikit perubahan.
Nama Organisasi/Forum Guru dan Pegawai Tidak Tetap Sekolah Negeri disepakati menjadi PHSNI (Persatuan Honorer Sekolah Negeri Indonesia).
Pengantian logo forum juga telah disepakati setelah disodorkan beberapa opsi.

2. Hasil rapat Komisi B :
Beberapa hal penting perubahan yang diusulkan untuk mengakomodasi semaksimal mungkin tenaga honorer dan meminimalisir perubahan besar dari keputusan pemerintah nantinya :
- Pengertian dari Tenaga Honorer adalah Guru Bantu / Guru Kontrak, Guru Honorer, Guru Wiyata Bakti, Pegawai Honorer, Pegawai Kontrak, Pegawai Tidak Tetap dan lain-lain yang sejenis di Instansi Pemerintah.

- Seleksi yang dilakukan adalah Seleksi Administrasi saja tanpa seleksi tulis.
- Persyaratan GTT adalah minimal 6 jam pelajaran.


3. Hasil rapat Komisi C :
Program yang disepakati untuk segera dilaksanakan adalah :
- Pengawalan RPP menjadi PP Honorer 2009 dengan membentuk TIM NAS. Target Bulan Juni 2009.
- Penghapusan nama FTHSNI secara hukum.
- Pembuatan akta Notaris PHSNI.
- Merencanakan kegiatan cadangan.
- Mengadakan sarasehan PP Honorer 2009 di Solo pada tanggal 17 Juni 2009.
- Pembuatan webblog forum setelah urusan akta notaris selesai untuk komunikasi via internet.

Dari beberapa hal penting yang disampaikan ini, laporan tertulis hasil rapat secara lengkap akan dikirimkan ke masing-masing wilayah.

11 komentar:

  1. Dihadiri pula Bapak Alif Purnomo, S.Ip. Anggota DPRRI. Foto paling atas nomor 2 dari kanan mengenakan jaket hitam.

    BalasHapus
  2. Kami dari IPHONES (Ikatan Pegawai Honor Non Edukatif Sekolah) siap bergabung dengan PHSNI bagai mana caranya. dan dimana pusat organisasinya. dan kami akan mengadakan rakerda di 11 kab/kota di sumatera selatan di palembang. apa bila ada kejelasannya. term's atas kerja samanya
    Ketua Umum IPHONES SS
    SMA Negeri 18 Palembang
    Jl. Mayor Ruslan No 1172 Palembang
    Telp 0711 361404/ 081367419977

    BalasHapus
  3. ada apa dengan FTHSNI dengan PHSNI, semakin kabur saja perjuangan ini, konsepnya mau dikemanakan perjuangan ini, semakin tidak paham dengan roh perjuangan ini, semoga menjadi awal yg baik ....

    BalasHapus
  4. ono sing nama .gtt/ptt.fthsni .phsni.pgptt.opo maneh kuwi mas KOK AKU MALAH SEMKIN BINGUNG SING BENER SING ENDI MARAHI POSING . besok aku juga mau bentuk forum sendiri saja ben semakin ruwet namane PTKBD :PERSATUAN TUKANG KEBON DUNIA TINGKATANE MALAH LEBIH TINGGI THO !!!
    ASUUUUU....TENAN KOK IKI....MABOK WAE DAB!!!!

    BalasHapus
  5. Wah jan Centhenge Pakem 4 ki jan Ampuh tenan le ngendikan.
    Gini bos : GTT/PTT tergabung dalam forum. Kalau tidak mempunyai forum/kelompok resmi, maka suara-suara tidak pernah digubris apalagi ditoleh. Alih-alih malah dadi Prita jilid 2 ngko.
    Awal mula Forum bernama FTHSNI, karena perjalanan FTHSNI tidak sesuai forum, maka beberapa wilayah menuntut rakernas pembentukan pengurus baru. Tapi pimpinan sementara tetap tidak setuju.
    Akhirnya dengan rakernas tanggal 31 Mei 09 tersebut disepakati diganti PHSNI yang akan dilakukan secara hukum.
    Dengan harapan dengan nama baru ini, nama FTHSNI yang sudah tercemar di DPR bisa bangkit lagi dan melanjutkan perjuangan di sana.
    Begitu bos!
    Eh.. Nek mo bikin forum aku ikut donk. Jadikan PTKGKS (Persatuan Tukang Kebon dan Guru Kere Sleman) Wuekekekekekekekekekeke....

    BalasHapus
  6. wekekekeekkkk wong edan

    BalasHapus
  7. Bos, kok ndadak repot-repot dan terlalu bertele-tele mesti bikin partai baru itu untuk apa? tau ndak itu malah semakin membikin teman-teman kita semakin bingung. tujuan kita sama, yaitu PNS. mengapa harus pecah, marilah kita bersatu untuk CPNS, tdk ada untungnya bikin organisasi baru.

    BalasHapus
  8. PGPTT SLEMAN KOYO WONG CEBOL NGGAYUK REMBULAN

    BalasHapus
  9. RAKERNAS KOK MUNG SENG TEKO SAUPEL, TUR MEH MBUBARKE FORUM SISAN OPO YO RA MUDENG FORUM NGONO LO NDES EKO, BANDI, SURANI CS. OPO MUNG DO MEH NJALUK DET THOK.

    BalasHapus
  10. Kangmas Suro, masalahnya FTHSNI sudah dicap jelek di DPRRI berkenaan dengan penjualan informasi dan Foto, jadi perlu dibersihkan (ini saran penasehat forum dari DPRRI).
    Wong Ndeso Tukul, sampun pas kalian namanipun anggenipun ngendikan.
    Paimin, justru pendiri FTHSNI ( yang menandatangani pembuatan Akta Notaris FTHSNI sejumlah 3 orang) mendukung langkah ini. Hanya Bapak Tahpirin (salah satu 3 orang tersebut) yang sekarang sudah menjadi PNS telah dihubungi untuk hal ini.

    Terima kasih semuanya.
    Ucapan adalah doa. berhati-hatilah dengan ucapan.

    BalasHapus
  11. lha kita belum disebut-sebut para capres trus setelah pilpres kita bagaimana?capres terpilih apa akan memperjuangkan kita,para capres belum tahu kita. klo sawsta sih sudah disebut-sebut.wah bagaimana nih DPD DIY kedatangan capres kok gak ditemui,belum kenal kita lagi....kenapa tidak dekati tim DPD partainya/tim daerahnya. apa temen-temen malah mau cari-cari capres yang gak kunjung datang?dan mengharapakan PP yang belum Pasti?kenapa ngggak kejar PP yang sudah ada, PP43 dan PP48.di PP guru dan tunj profesi kok kita gak jelas disebutkan,dalam 2 PP tersebut,pp dah keluar lho?masalah 24 jam gimana ni?koordinasi dengan PGRI dong!

    BalasHapus