Tetap semangat dalam Forum. Kita Berjuang bersama menggapai kesejahteraan. PNS Yes!

Jumat, 20 Februari 2009

Akankah Kebebasan untuk FGPTT tidak ada?

Bukan kebebasan mutlak yang dimaksud. Namun kebebasan disini adalah kebebasan dalam mengeluarkan pendapat. Kebebasan berserikat dan berkumpul.
Hal ini menjadi pertanyaan besar buat saya, mungkin juga kita semua, setelah mengalami hal-hal yang diluar dugaan kita.
Ada kawan yang diminta tanda-tangan bermeterai 6000 untuk tidak mengikuti kegiatan FGPTT dan membawa nama sekolahnya, jika melanggar maka akan dikeluarkan dari sekolah. Bukankah menjadi anggota FGPTT SN atau FTHSNI karena memang bekerja di instansi sekolah negeri? Ada apa ini? Apakah Forum ini salah?
Ada kawan yang diberi penjelasan agar tidak mengikuti kegiatan-kegiatan FTHSNI karena nanti akan diangkat juga. Apakah selama rakyat tidak mempertanyakan, pemerintah bergerak? Polisi saja melihat kemungkaran, kalau tidak mendapat laporan warga jarang melakukan tindakan.
Ada kawan yang dipanggil pimpinan dan diminta mengundurkan diri dari FTHSNI setelah terjadi beberapa kali Audiensi dengan DPRD Sleman. Dengan alasan demi kebaikan semua. Surat pengunduran diri dibuat dan dibubuhi meterai dan bertuliskan tidak ada paksaan dari pihak manapun. Kalau ditelusur, yang kalah ya jelas yang buat pernyataan.
Kalau difikir lagi, dengan logika dan dengan hati nurani. Akankan kebebasan mengeluarkan pendapat dan berserikat itu hanya menjadi Undang-undang saja??

Tidak ada komentar:

Posting Komentar