JANGAN PERNAH BERHENTI BERJUANG!!!
BERJUANG UNTUK KESEJAHTERAAN DAN STATUS KITA !!
Perjuangan di Pusat :
- Mengawal kerja Panja agar segera menyelesaikan RPP Honorer dan mendesak untuk segera di sah kan.
- Mengawal kerja Panja agar Honorer Sekolah Negeri (GTT/PTT) bisa terakomodir semua dalam database dan agar lebih mudah lagi jalannya menuju kesejahteraan dan pengakuan Status.
Perjuangan di Daerah :
- Berjuang untuk mendapatkan pengakuan dan SK Bupati / Walikota, terutama bagi Honorer Sekolah Negeri yang belum mendapatkan SK Bupati/Walikota di daerah masing-masing. Dengan SK Bupati/Walikota, GTT Sekolah Negeri sudah bisa mengikuti Sertifikasi Guru. Bagi rekan-rekan yang belum download buku 1 Sertifikasi 2010, silahkan buka posting tentang sertifikasi bagi GTT Sekolah Negeri di web ini. Dengan SK itu pula status kita akan diakui dan tidak mungkin digusur oleh Penempatan PNS.
- Bagi Pengurus Tingkat Kabupaten HARUS BEKERJA EKSTRA KERAS untuk mendata kembali Honorer Sekolah Negeri (GTT / PTT) agar bisa memberikan masukan kepada BKN tentang data riil Honorer Sekolah Negeri. INGAT!!! Kita harus bisa mengontrol database yang akan diatur PP baru nanti, JANGAN SAMPAI TERJADI PENGGELEMBUNGAN DATA YANG BISA MERUGIKAN KITA.
Namun rumus itu hanya bisa berlaku di Excel 2007. Silahkan sesuaikan data daerah dan yang lainnya.
Bagi Daerah dimana masih ada Honorer yang terlalu dibatasi oleh instansinya dalam urusan Honorer (GTT/PTT), atau bahkan pengurus kesulitan meminta data GTT/PTT di unit kerja, kita harus bisa membuat surat ijin tembusan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKD untuk melaksanakan pendataan riil GTT/PTT Sekolah Negeri.
Selanjutnya pengurus membuat surat permohonan data GTT/PTT ditujukan kepada Kepala Sekolah Negeri dengan diketahui dan disetujui oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKD dan dilampiri blangko pendataan.
Contoh surat permohonan ijin ke dinas, Download.
Contoh surat permohonan data GTT/PTT ke Kasek, klik Download.
Mengapa kita perlu melakukan ini????
- Database yang ada di BKD/BKN adalah database yang tidak diupdate, padahal selama perjalanan perjuangan ini telah dilaksanakan 2 kali penerimaan CPNS. Sudah pasti ada honorer dalam database tersebut yang diterima menjadi CPNS atau bahkan sudah PNS.
- Selama perjalanan waktu, pasti ada honorer yang masuk database tersebut yang merasa jenuh menunggu, mengikuti suami atau sebab lain yang membuatnya pindah tempat kerja di daerah lain.
- Dengan alasan nomor 1 dan 2 tersebut, jangan sampai ada pihak-pihak yang berkepentingan untuk mempergunakan posisi tersebut.
- Jangan sampai terjadi Penggelembungan Database sebagaimana yang dikawatirkan dalam rakergab dan sudah pernah terjadi. Yang itu JELAS-JELAS MERUGIKAN HONORER.
BUKTIKAN DUKUNGANNYA!!
.:: Admin ::. Baca Selengkapnya ....