Informasi yang benar mengenai PP Perubahan PP48 dan 43 berkenaan dengan banyak beredarnya informasi bahwa PP perubahan tersebut sudah ditanda-tangani.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Tasdik Kinanto (Sesmen Pan) pada pertemuan di Jakarta tanggal 13 Maret 2009 , bahwa draft perubahan PP 48 dan 43 tersebut masih banyak coretan-coretan yang tidak mungkin disahkan. Masih banyak pasal yang harus dibenahi. Namun terbitnya PP tersebut akan segera dilaksanakan entah dalam bentuk PP perubahan atau PP baru.
Yang harus terlaksana sebelum Pemilu adalah adanya perintah tertulis BKN kepada BKD ataupun Dinas Pendidikan dalam bentuk apapun untuk segera mengadakan Pendataan Ulang terhadap GTT/PTT seluruh Indonesia sehubungan dengan pengangkatan CPNS. Dengan bekal ini sudah jelas dan pasti mengiring terbitnya PP tentang GTT/PTT non APBD/APBN.
Pendataan Pegawai yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kab Sleman beberapa minggu yang lalu bukan bertujuan untuk pemetaan GTT/PTT dalam rangka pengangkatan menjadi CPNS. Namun kita berharap dengan selesainya pendataan tersebut, akan mempercepat pelaksanaan pendataan di Sleman pada saat perintah pendataan secara tertulis untuk pengangkatan CPNS dari BKN sudah disampaikan ke BKD.
Dengan adanya database yang telah disampaikan ke Forum beberapa waktu yang lalu, FTHSNI Kab. Sleman tidak akan bersantai. Penyampaian database kepada forum tersebut belum berarti apa-apa terhadap kejelasan status kepegawaian kita. Apalagi database kabupaten Sleman ternyata belum disampaikan ke BKN, sedangkan database kabupaten lain sudah beberapa waktu yang lalu sampai di BKN.
Selasa, 17 Maret 2009
PP Perubahan PP 48 dan 43
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
KAPAN PNSNYA???????
BalasHapusKALAU TAK BERJUANG DAN TAK JALAN YA KAPAN KAPAN WAE , DI AYEM AYEMKE DEWE WAE.
YO CEPET BERGERAKK
KITA MESTINYA SELANGKAH LEBIH MAJU, YO KITA CARI KABAR DAN JEMPOT BOLA ATURAN /PP BARU ATAU PERINTAH TERTULIS YANG BERHUBUNGAN DENGAN PENGANGKATAN GTT/PTT , KALAU MENUNGGU YA BETUL KATA YANG DIATAS TUH.,,, DIAYEM AYEMI WAE TO ? KAPAN DADINE
BalasHapusKok g da kabar yang bikin nyeeess ya........yok temen2 jangan cuma nunggu aja...
BalasHapusDilema juga.
BalasHapuskok informasinya banyak yang kurang jelas sih?????????????????????///
BalasHapusbos yen ora di ANGKAT ANGKAT GAWE SEKOLAHAN DEWE
BalasHapusWAE....? DIATUR DEWE SING PENTING LEBIH BAIK DARI SEKOLAH KITA.... MANTEP
Semoga Semua Honor Lekas diangkat.....
BalasHapusjika ada info..tentang perbahan pp 43 dan 48 tong di dresti_yasa2000@yahoo.com
saya adalah tenaga honor kab karangasem Bali yang masih tercecer sampai sekarang...
[ Jum'at, 21 Agustus 2009 ]
BalasHapusTenaga Honorer Non APBD/APBN Mendapat Angin Segar
PATI - Keinginan Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) merubah PP Nomor 43 tahun 2007 dan PP Nomor 48 tahun 2005 tentang tenaga honorer mendapat angin segar. Pasalnya, aksi yang dilakukan di pemerintah pusat mendapatkan tanggapan.
Adanya respon itu, ujar Ahmad Shodikin, sekretaris FTHSNI Kabupaten Pati itu selepas ketemu dengan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Sudah ada memo yang diberikan kepada Sekretaris Negara untuk melakukan percepatan regulasi," paparnya, kemarin.
Surat percepatan regulasi perubahan PP bagi tenaga honorer non APBD/APBD itu No B-4044/Setneg/D.5/08/2009 tertanggal 19 Agustus 2009. Keberadaan surat itu, lanjutnya akan segera disosialisasikan kepada anggota FTHSNI di daerah-daerah.
Draft perubahan PP itu sudah selesai dibahas di tingkatan DPR RI. Sehingga, tuntutan mereka agar pemerintah segera mengeluarkan aturan yang mengatur tentang pengangkatan CPNS tahun 2010 mulai terbuka.
"Tenaga honorer yang tidak terakses dalam pengadaan CPNS hingga akhir tahun 2009 ini setidaknya dapat terakomodir. Hal itu, setelah mendatangi Menpan, BKN, Mendiknas selama dua hari kemarin," paparnya. (ris)
Alhamdulillah, Pak ditempat kami instansi UPTD ternyata masih banyak yg blm masuk data base...padahal pengabdian kami sudah lebih dari 6 th....kami mohon Draf perubahan PP segera disyahkan...agar kami bisa bekerja lebih optimal lg....apalagi selama ini kami bekerja melayani masyarakat Miskin....tanpa pernah mengeluh walaupun status kami tdk jelas.
BalasHapusBAGAIMANA KABAR TERBARUNYA SAMPE DIMANA RPPNYA??
BalasHapusGTT PTT MENJADI PNS KALAU PERSYARATANNYA SULIT SAMA AJA BOHONG YA ???
Iya Bos....saya Soeb dari forum FTHSNI Kab. Grobogan....mudah2 an kabar gembira segera datang......Seandainya ada info terbaru ....please kirim ke om.dheri@gmail.com
BalasHapusINFO; SELURUH PTT KABUPATEN SLEMAN
BalasHapusTUKANG KEBON,PESURUH,SATPAM,JAGAMALAM,KURIR,TUKANG SAPU DLL
KITA SEMUA (PTT)ADALAH KORBAN ORANG YG MENGATASNAMAKAN ORANG PINTAR,ORANG PROFESIONAL
ORANG INTELEK DIKABUPATEN YG TIDAK SAYA CINTAI.
BPK BPK YG SOK PINTAR;KAMI JUGA PENGEN WALAU KAMI CUMA TUKANG SAPU JUGA INGIN IKUT MERASAKAN
UANG HARAM DAN MENIKMATI. KARNA KAMI SEBAGAI PTT APALAGI UANG HALAL YG HARAM SAJA SUSAH KAMI CARI PADAHAL DIKANTOR SERING BANYAK PEMBAGIAN UANG GAYOS DAN KAMI CUMA BISA MENELAN LUDAH...........BAJINGAN SRAGAMAN KABEH.......LHA GIMANA SEBULAN CUMA 200,000
CENTENG 4
PRIBUMI KOK KERE MAS.....SSS
BalasHapusNELONGSOMEN SUDAH SELAYAKNYA KAMU BIKIN GERAKAN
AKU BERI NAMA ,,G BUSER,, YANG ARTINYA GERAKAN BURUH SERABUTAN.......PIYE SANGAR THO!!!!
CENTENG 4