Karena sudah ada dasar hukum bahwa GTT bisa mengikuti sertifikasi mulai pada tahun 2010 ini, maka polling tentang keikutsertaan sertifikasi bagi GTT Sekolah Negeri dinyatakan ditutup.
Minggu, 31 Januari 2010
Polling keikutsertaan Sertifikasi GTT ditutup
Peluang Sertifikasi Terbuka Bagi GTT Sekolah Negeri
Kabar gembira bagi Guru Tidak Tetap Sekolah Negeri.
Guru Tidak Tetap Sekolah Negeri pada tahun 2010 ini bisa mengikuti sertifikasi guru. Hal ini tertuang dalam Buku SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2010. Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Edisi Revisi. Dikeluarkan oleh DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL 2010.
Pada Bab III
Subbab A. Sasaran
Peserta sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2010 ditetapkan oleh
pemerintah sejumlah 200.000 guru PNS dan bukan PNS pada satuan
pendidikan negeri atau swasta yang meliputi TK, SD, SMP, SMA, SMK
dan SLB. Sasaran tersebut termasuk guru yang diangkat dalam jabatan
pengawas, dan guru sekolah Indonesia di luar negeri (SILN).
Sabtu, 30 Januari 2010
Masukan Untuk PANJA PP
Bapak/Ibu Honorer Sekolah Negeri maupun Honorer Instansi Pemerintah silakan memberikan masukan berupa surat yang ditunjukan kepada Panja DPR RI gabungan komisi II, Komisi VIII dan Komisi X melalui situs ini atau kirim ke email ke admin group facebook.
Informasi Hasil Rakergab dari Pengurus PHSNI
Walaupun sudah diberitakan melaui web DPR, web media masa, namun yang akan disampaikan ini adalah rangkuman dan asli bersumber dari notulen rakergab DPR RI.
Sebagai contoh berikut :
"Kedaulatan rakyat halaman 1 kolom 1 judulnya guru honorer CPNS segera di angkat Gaji TNI akan naik %. Di artikel itu bait 2 ada tulisan ...Hal ini menyusul disahkannya RPP tentang pengangkatan guru honorer...nah bingungnya bait ketiga baru bilang panja nantinya akan berikan masukan untuk rpp." Pemberitaan itu yang salah. Karena hasil dari Rakergab sebagaiman berikut dibawah ini.
Berikut informasi berkenaan dengan Rapat Kerja Gabungan tanggal 25 Januari 2010 di Gedung DPR RI.
Rakergab di pimpin oleh Bapak Burhanuddin Napitupulu.
Rapat kerja gabungan Komisi II, Komisi VIII, Komisi X DPR RI dengan MENPAN, MENAG, MENDIKNAS, MENKES, MENDAGRI, Kuasa MENKEU, Kepala BKN dan Kepala BPS pada hari Senin tanggal 25 Januari 2010, telah disepakati :
Pembentukan Panitia Kerja (PANJA) Gabungan Komisi II, Komisi VIII dan Komisi X DPR RI dengan komposisi masing-masing sebanyak 15 (lima belas) anggota dengan masa tugas selama 1 (satu) bulan, demham catatan :
a. Mengakomodir CPNS yang teranulir;
b. Pengangkatan CPNS agar mengakomodir Rapat Gabungan tanggal 7 Juli 2008 dan tanggal 3 Februari 2009;
c. Terkait dengan kesejahteraan Guru perlu melibatkan Gubernur, Bupati/Walikota;
d. Perlu mengakomodasi Guru Non APBN/APBD, baik pada satuan pendidikan negeri dan swasta;
e. Memperhatikan pendekatan status dan pendekatan kesejahteraan.
Masa kerja PANJA selama 1 bulan terhitung mulai tanggal 25 Januari 2010.
Berkenaan dengan hal tersebut, jajaran DPP PHSNI akan mengawal terus kerja dari PANJA.
Untuk download salinan hasil rakergab, silahkan DOWNLOAD disini
.:: end ::.
Jumat, 29 Januari 2010
Honorer Daerah Gunungkidul Gelar Aksi
Selasa, 27 Oktober 2009 22:06:00
GUNUNGKIDUL (KRjogja.com) - Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Kabupaten Gunungkidul mendatangi DPRD Kabupaten Sleman mengadu. Aksi ini dilakukan utnuk melaporkan dugaan kesalahan pendataan guru tidak tetap (GTT) penerima tunjangan fungsional dan insentif.
"Pendataan tenaga honorer penerima tunjangan tidak transparan, sehingga banyak pegawai honorer yang tidak memenuhi syarat namun mendapat tunjangan fungsional dan insentif. Bahkan, GTT yang belum memenuhi syarat sudah mendapat tunjangan sedangkan sejumlah GTT yang lebih dari tiga tahun mengabdi justru tidak mendapat tunjangan," kata Ketua FTHSNI Gunungkidul Eko Sulistyadi di depan sejumlah anggota DPRD Gunungkidul.
Ia menilai pendataan yang dilakukan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul tidak transparan, sehingga banyak nama tenaga honorer yang berhak menerima tunjangan, namun hingga saat ini tidak pernah mendapat tunjangan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DIY.
"Nilai tunjangan yang seharusnya diberikan kepada GTT terbagi menjadi dua yakni tunjangan insentif dan fungsional, besar tunjangan insentif adalah Rp100.000 per bulan sedangkan tunjangan fungsional Rp200.000 per bulan," katanya.
Menurut dia, banyak GTT di Gunungkidul yang belum menerima tunjangan tersebut, sejumlah pertanyaan dari forum guru honorer ke Disdikpora Gunungkidul juga tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
"Pembuatan data pegawai honorer yang tidak akurat membuat sejumlah pegawai honorer yang seharusnya berhak mendapatkan tunjangan, hingga saat ini tidak mendapat dana tersebut," katanya.
Ia menjelaskan dasar ketentuan penerima tunjangan fungsional dan insentif adalah guru honorer yang memiliki surat keputusan (SK) tugas dan pengangkatan pada 2005 dan 2006 atau tahun sebelumnya. Namun, kenyataannya masih banyak GTT dan pegawai honorer yang tidak mendapat tunjangan.
"Berdasarkan klarifikasi yang sudah dilakukan FTHSNI ke Disdikpora Gunungkidul, penyerahan tunjangan baru dilakukan dua tahap, yakni tahap pertama sebanyak 401 honorer, sedangkan tahap kedua sekitar 600 guru honorer," katanya.
Pada tahap pertama, penyerahan bantuan diduga sudah diwarnai kecurangan, kata dia, apalagi pada tahap kedua. "Kami berharap pendataan lebih transparan. Kami prihatin dengan pendataan yang semrawut, seorang guru PNS masih mendapat tunjangan insentif, padahal ada GTT di sekolah yang sama tidak pernah menerima tunjangan tersebut. Hal itu merupakan kebijakan yang tidak masuk akal," katanya.
Wakil Komisi D DPRD Gunungkidul Warta mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi masalah tersebut kepada Disdikpora Gunungkidul, karena sesuai dengan laporan FTHSNI kebijakan yang dilakukan Disidikpora dinilai menyalahi aturan.
"Kami akan memanggil pejabat berwenang di Disdikpora Gunungkidul pada Kamis (29/10) untuk meminta keterangan dan klarifikasi mengenai permasalahan ini," katanya.
Menurut Warta, seluruh aspirasi GTT akan diakomodasi dan diperjuangkan sehingga seluruh GTT mendapat hak sesuai dengan peraturan pemerintah dan undang-undang yang berlaku. (Okz/git)
Sumber : Kr Jogja
.:: end ::.
Honorer PNS dan Guru (SRAGEN) Tagih SK Status
Senin, 25 Januari 2010 18:21:00
SRAGEN (KRjogja.com) - Ribuan tenaga honorer daerah dari kalangan Guru dan Pegawai Tidak Tetap (G/PTTT) di Kabupaten Sragen menagih janji Pemkab yang akan membuatkan Surat Keteragan (SK) untuk memperkuat status mereka sebagai honorer daerah. Pasalnya, hingga kini SK yang dijanjikan akan segera diterbitkan sekitar bulan November 2009 lalu itu belum juga terealisasi.
"Kami hanya "ngugemi" apa yang pernah disampaikan Pemkab dan Ketua DPRD kalau GTT/PTT akan dibuatkan SK status. Dulu janjinya akan segera dibuat sepekan sejak kami demo tapi sampai sekarang belum ada kabarnya lagi," ujar Ketua FGPTT Sragen, Eko Warsono kepada wartawan Senin (25/1).
Sekedar mengingatkan, sekitar awal November 2009 lalu, Pemkab menggelar audiensi dengan perwakilan FGPTT dengan difasilitasi oleh unsur Pimpinan DPRD di ruangan DPRD setempat. Dalam forum itu, untuk kesekian kalinya FGPTT mendesak agar dibuatkan SK dari Bupati atau Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) yang menyatakan bahwa GPTT adalah tenaga honorer daerah yang dibiayai oleh dana APBD kabupaten. Permintaan ini disanggupi oleh eksekutif dan akan direalisasikan sepekan kemudian.
Namun, hingga memasuki tahun 2010 janji tersebut ternyata tak kunjung diwujudkan.
Eko mengungkapkan keberadaan SK tersebut sangat berarti bagi kelangsungan nasib GPTT ke depan terutama terkait peluang untuk diangkat menjadi CPNS. Tanpa SK honorer nasib GPTT akan terkatung-katung dan kemungkinan besar sulit untuk diangkat CPNS. Sebab, sesuai PP 48/2005, honorer yang bisa diangkat menjadi CPNS adalah mereka yang dibiayai dari dana APBN/APBD.
"Kalau ada SK itu maka status kami sebagai honorer daerah akan lebih "legitimited". Sehingga sewaktu-waktu ada revisi PP atau ada penangkatan CPNS dari jalur honorer kami bisa terakomodir," jelasnya.
Sementara, sekretaris Komisi IV DPRD Sragen, Aris Surawan meminta agar Pemkab dan Ketua DPRD segera merealisasikan janji yang pernah dilontarkan untuk GPTT tersebut. Sebab apa yang dituntut oleh GPTT tersebut sudah menjadi bentuk komitmen yang sudah semestinya harus direalisasikan.
"Perlu diketahui, para honorer itu juga abdi negara yang rela mengabdi meski honornya tidak seberapa. Jadi jangan sampai keikhlasan mereka dalam mengabdi luntur gara-gara janji diingkari," ujarnya.
Terpisah, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) mewakili Kepala Dinas Pendidikan Gatot Supadi, Joko Saryono mengatakan pembuatan SK untuk status honorer tersebut masih dalam proses. Namun ia tidak menyebutkan kepastian waktu kapan SK tersebut akan diberikan. “Yang jelas masih dalam proses," ujarnya singkat. (Sam)
Sumber : KRYogya
.:: end ::.
Guru Honor (MEDAN) Tuntut Jadi PNS
09:55 | Tuesday, 26 January 2010
MEDAN-Puluhan guru honor yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri (FTHSNI) Sumut, mengadu ke Komisi E DPRD Sumut, Senin (25/1). Delegasi sebanyak 30-an orang itu menuntut kepada DPRD Sumut, khususnya Komisi E, agar memperjuangkan nasib mereka menjadi PNS.
Hal tersebut disampaikan Eko Iman Surianto, kordinator delegasi kepada Ketua Komisi E DPRD Sumut Brilian Moktar didampingi anggota DPRD lain Muslim Simbolon. “Kedatangan kami kemari untuk meminta DPRD Sumut mendesak pemerintah pusat agar segera menetapkan para guru honor di Sumut menjadi PNS,” ujarnya.
Dia menjelaskan, masa bakti para guru honor yang menuntut dangkat jadi PNS umumnya sudah 10 tahun lebih, sehingga sudah pantas pemerintah menetapkan mereka sebagai PNS.
Menanggapi tuntutan guru honor itu, Brilian Moktar mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut. “Para guru harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, tidak terkecuali para guru honor,” katanya.
Dia mengatakan, dalam waktu dekat, Komisi E DPRD Sumut akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh anggota komisi untuk membahas persoalan tersebut.
Sementara itu, Muslim Simbolon menambahkan, Komisi E akan terus konsern menyelesaikan masalah tersebut menyangkut kesejahteraan guru. “Pada 9 Februari mendatang, Komisi E akan mengunjungi Komisi X DPR RI untuk membahas persoalan ini,” ujarnya kepada wartawan koran ini.
Ketua delegasi FTHSNI Eko Iman Surianto menyambut baik pernyataan kedua anggota Komisi E DPRD Sumut tersebut. Ia berharapkan hal itu cepat diperjuangkan agar dilema yang selama ini dihadapi para guru honor dapat segera terselesaikan. “Mudah-mudahan anggota Komisi E DPRD Sumut serius menangani persoalan ini, bukan hanya janji-janji. Kami menuntut persoalan ini sudah sejak beberapa tahun lalu,” ujarnya.
(mag-13)
Sumber : HariansumutPos
.:: end ::.
Hati-hati Penipuan
Rekan-rekan yang terhormat, Sampaikan kejadian ini kepada Kepala Sekolah Kita masing-masing. Kita selamatkan "keluarga" kita.
kATUT NAMA KEPALA BKD (#cATUT)
28/01/2010 16:47:39 BANTUL (KR) - Nama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bantul Drs Maman Permana dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menipu. Menurut Maman, modus yang digunakan adalah meminta uang kepada sejumlah kepala sekolah sebesar Rp 8,5 juta dengan dalih digunakan untuk memuluskan langkah guru honorer untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes.
Maman mengungkapkan, sejauh ini sudah ada 10 kepala sekolah tingkat SD yang telah dihubungi. ”Di antaranya SD Sono, SD Sendangsari, Potorono, Sumberagung, Sumapan, Kaliberot, Gunungmulyo, Kaligedong, Wonokromo, dan Pundong,” ujar Maman kepada KR, di ruang kerjanya, Rabu (27/1).
Oknum tersebut menghubungi kepala sekolah menggunakan HP. ”Uang diminta untuk segera ditransfer ke BRI Glodok Jakarta,” ungkap Maman. Lebih lanjut, jika uang yang diminta tidak ditransfer hingga batas waktu yang ditentukan, maka kesempatan untuk menjadi PNS gugur.
”Aksi penipuan ini baru berlangsung mulai awal minggu ini,” tandas Maman. Dari laporan sementara, belum ada korban yang terbujuk dengan tawaran tersebut. Dia berharap agar semua pihak waspada karena hingga saat ini belum ada kuota pengangkatan PNS dari guru honorer.
Disinggung soal keterlibatan orang dalam terkait dengan aksi penipuan ini karena oknum tersebut mengetahui nomor telepon beberapa kepala sekolah, Maman mengaku tidak melakukan penyelidikan mendalam. ”Saya tidak tahu pasti dari mana orang tersebut tahu nomor telepon pribadi kepala sekolah,” ungkap Maman.
Maman menegaskan, dirinya akan melaporkan ke Polres Bantul sehubungan dengan tindakan oknum tersebut. ”Ini jelas merupakan penipuan dan meresahkan masyarakat,” paparnya. Dia berharap agar setiap ada info mengenai penerimaan PNS, masyarakat melakukan komunikasi dengan Badan Kepegawaian Daerah.
”Tindakan ini adalah cara-cara lama untuk mencari keuntungan pribadi,” kata Maman. Menurut dia, dalam setiap penerimaan PNS selalu dilakukan pengumuman terbuka dan tidak dipungut biaya sama sekali.
(*-7)-z
Baca Selengkapnya ....
Kamis, 28 Januari 2010
Draft RPP Seleksi Honorer menjadi CPNS
Untuk rekan-rekan yang belum mendapatkan copy draft RPP dan revisi yang diajukan PHSNI, silahkan bisa download di webblog PHSNI Kab Sleman.
Selasa, 26 Januari 2010
Raker Gabungan Komisi II, VIII dan X Sepakat Bentuk Panja
Rapat Kerja (Raker) Gabungan menyepakati terbentuknya Panitia Kerja (Panja) Gabungan Komisi II, VIII dan Komisi X DPR dengan komposisi masing-masing sebanyak 15 (lima belas) anggota dengan masa tugas selam 1 (satu) bulan.
Demikian isi salah satu kesimpulan yang dibacakan pimpinan rapat Burhanuddin Napitupulu (F-PG) saat melakukan Raker Gabungan dengan MenPAN EE Mangindaan, Mendiknas Muh. Nuh, Menag Suryadharma Ali, Kepala BKN Edy Topo Ashari, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/1) foto:iwan/parle/DS
“Kesekatan pembentukan Panja Gabungan tersebut rencananya akan mengakomodir CPNS yang teranulir dimana pengangkatan CPNS akan mengakomodasi Rapat Gabungan tanggal 7 Juli 2008 dan tanggal 3 Februari 2009,”jelas Burhanuddin.
Selanjutnya, Panja Gabungan tersebut juga akan membahas mengenai kesejahteraan guru yang perlu melibatkan Gubernur, Bupati/Walikota, serta perlu mengakomodasi guru non-APBN/APBD baik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, dan juga Panja Gabungan Komisi ini juga perlu memperhatikan pendekatan status dan pendekatan kesejahteraan.
Sumber : Website DPR
.:: end ::.
Selasa, 19 Januari 2010
Alamat Web Diubah
Alamat Website ini sengaja diubah dari phsnikabsleman.blogspot.com menjadi phsni.blogspot.com dengan tujuan agar nama sesuai dengan lingkup organisasinya.
walaupun sebenarnya phsnikabsleman.blogspot.com juga bisa menjadi blog informasi bagi PHSNI.
Mohon dimaklumi dan semoga bisa diterima.
.:: end ::.
Senin, 18 Januari 2010
AYOO !!! GABUNG GRUP DI FACEBOOK
Bagi rekan-rekan Honorer Instansi Pemerintah (Negeri) ataupun pihak-pihak yang memperhatikan kesejahteraan Honorer Instansi Pemerintah yang memiliki account Facebook, silahkan gabung ke Grup "Dukung Pengesahan PP Pengakatan CPNS Honorer Sekolah Negeri".
BERITA BASI !!!!
Berita tentang Tunjangan Fungsional yang baru membikin heboh di Kalangan Guru dan Pegawai PNS! Isinya tentang pemberian Tambahan Tunjangan Fungsional sebesar Rp. 250.000,00 perbulan kepada PNS yang belum mendapatkan sertifikasi. Rp. 200.000,00 perbulan untuk Honorer.
Baru memang....
Tapi bagi guru PNS. Enak dan Asyik karena langsung rapel Januari - Desember 2009.
Namun bagi Honorer, dengan syarat harus mengajar 24 Jam dan minimal 4 tahun bekerja di Instansi Pemerintah tanpa terputus, adalah BERITA BASI.
Minggu, 17 Januari 2010
Rapat Perdana PHSNI tahun 2010
Dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2010. Bertempat di SMP N 11 Yogyakarta. Acara dimulai pukul 10.30 dan diakhiri pukul 12.00 WIB.
Hadir dalam rapat Pengurus harian DPP PHSNI, Perwakilan pengurus PHSNI Kota Yogyakarta, Pengurus harian PHSNI Kabupaten Sleman, Perwakilan SGJ (Serikat Guru Jakarta) dan perwakilan PHSNI Kab. Demak.
Acara dilaksanakan untuk bermusyawarah membahas strategi untuk berjuang di Pemerintah pusat dengan berdasarkan hasil Rapat Gabungan DPR RI pada tanggal 18 Nopember 2009, yang telah menghasilkan :
(1) Telah ada kesepahaman ke 25 fraksi di Komisi II untuk segera menyelesaikan permasalahan Honorer Instansi Negeri di Indonesia.
(2) Telah dibentuk TIM Kecil untuk penyelesaian permasalahan Honorer Instansi Negeri.
(3) Diadakan Validasi dan Verifikasi database Honorer Instansi Negeri 2005 antara Bulan Januari 2010 sampai dengan April 2010.
Namun kenyataan dilapangan hasil Rapat Gabungan tersebut belum terealisir bahkan terkesan jalan ditempat. Hanya di Jakarta (sebagaimana disampaikan perwakilan SGJ) BKN telah membuka diri untuk mulai memvalidasi database honorer instansi negeri.
Berdasarkan hal tersebut, maka pada musyawarah ini dibahas strategi yang akan ditempuh, karena pada tanggal 25 Januari 2010, DPRRI akan mengadakan rapat gabungan lagi dan DPP PHSNI telah menerima surat pemberitahuan dan undangannya.
Strategi yang akan ditempuh :
1. Menyampaikan Surat Permohonan Audiensi kepada Ketua MPR RI untuk menyampaikan permasalahan Honorer Sekolah Negeri dengan dilampiri notulen hasil kesepakatan tanggal 18 November 2009.
2. Menghadiri Rapat Kerja Gabungan DPRRI.
3. Publikasi kegiatan Rakergab DPRRI melalui media masa (Cetak maupun cetak)yang berskala Nasional maupun daerah.
4. Mengirimkan surat permohonan penyelesaian permasalahan honorer Sekolah Negeri kepada Presiden RI.
5. Konsolidasi Forum antar daerah dan pusat untuk mempersiapkan diri jika sampai dengan bulan April 2010 tidak ada perkembangan yang signifikan.
6. Mengirimkan surat audiensi ke Mendiknas dan BKN.
Pada musyawarah tersebut, juga disampaikan beberapa hal berkaitan dengan publikasi dan komunikasi melalui media Teknologi.
a. Kawan-kawan seperjuangan yang ada di Medan dan Palembang, segera berkoordinasi untuk mengirimkan pengurus harian menghadiri Rakergab di DPRRI pada tanggal 25 Januari 2010. Keterangan lebih lanjut, hubungi geriamyk@gmail.com atau geriamyk@yahoo.co.id (YM).
b. Webblog phsnikabsleman.blogspot.com ini diminta bisa menginformasikan ke skala nasional kepada anggota honorer sekolah negeri. atau dikembangkan menjadi web DPP PHSNI.
c. Webblog ini akan ditautkan dengan grup facebook dukung pengesahan PP Pengangkatan Honorer Instansi Negeri.
.::end::.