Berita tentang Tunjangan Fungsional yang baru membikin heboh di Kalangan Guru dan Pegawai PNS! Isinya tentang pemberian Tambahan Tunjangan Fungsional sebesar Rp. 250.000,00 perbulan kepada PNS yang belum mendapatkan sertifikasi. Rp. 200.000,00 perbulan untuk Honorer.
Baru memang....
Tapi bagi guru PNS. Enak dan Asyik karena langsung rapel Januari - Desember 2009.
Namun bagi Honorer, dengan syarat harus mengajar 24 Jam dan minimal 4 tahun bekerja di Instansi Pemerintah tanpa terputus, adalah BERITA BASI.
Kenapa????
Karena Tunjangan Fungsional bagi Honorer dengan persyaratan tersebut sudah menerima kurang lebih sejak 3 tahun yang lalu. Sedangkan pemberitaan... Bahkan yang dibacakan oleh Bapak H. Dr. Susilo Bambang Yudhoyono, tidak tertulis persyaratan honorer yang bisa menerima. Namun pemerintah dengan bangganya memberitakan seolah itu kebijakan baru.
Bahkan..... Ada kawan guru PNS dengan begitu senangnya menunjukkan berita tersebut. Hanya ketawa yang bisa diberikan karena pada saat berita itu diberikan, honorer penerima tunjangan fungsional periode I telah mencairkan uang tersebut bahkan telah dibelanjakan untuk keperluan sehari-hari.
Bagaimanapun juga....
Terima kasih disampaikan kepada pemerintah. Biarpun ada diantara kami yang harus rela dipotong.... uang tersebut sangatlah berguna bagi kami.
Akan sangat berguna lagi bagi kami, honorer sekolah negeri apabila perhatian pemerintah kepada kami tidak dibedakan dengan kawan-kawan PNS.
.:: end ::.
lanjutkan perjuangan....
BalasHapuskerja keras.,...tp bayarnya sedikit...itulah HONORer..
tp yg PNS...kerja ya tdk melebihi yg HR..tp gaji naik trs.....
pak SBY...>>>iki piye kok bisa kaya Gini????
yg dilanjutkan apa?????
Ha..ha..ha..
BalasHapusSekarang rakyat sudah banyak yang tahu....
LANJUTKAN apanya?????
Hla wong Perusahaan saja banyak yang mengeluh dengan sarjana IT sekarang koq. Bagaimana dengan sarjana-sarjana yang lain???
http://id.news.yahoo.com/dtik/20100116/ttc-lulusan-ti-banyak-yang-mengecewakan-f0a1c5d.html
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusmaksudna....
BalasHapusini berkaitan dengan MENPAN yang menginginkan tenaga aparatur yang fresh. Sehingga mengesampingkan honorer.
http://www.detikfinance.com/read/2010/01/25/155038/1285683/4/pemerintah-kurangi-pengangkatan-tenaga-kerja-honorer-di-2010
KISAH SUKSES Erviendy ; lolos PNS guru lingkungan PEMDA lampung
BalasHapusAssalamu Alaikum wr-wb, Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar sumatra, Sudah 12 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 3 kali mengikuti ujian, dan membayar 45 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no tlp Bpk JOKO SUTRISNO Selaku petinggi di BKN pusat yang di kenalnya di jakarta dan juga mengurusnya jadi PNS, saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim Berkas saya melalui Email, alhamdulillah No Nip dan SK saya akhirnya keluar, Jadi apapun keadaan anda skarang jangan pernah putus asa dan terus berusaha, kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya Hubungi saja Bpk Dr.Drs.JOKO SUTRISNO,Ms Tlp:0823-21677798 Siapatau Beliau Masih Bisah Bantu.